212 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Gunakan Hak Pilih

Rabu, 09 Desember 2020 - 18:30 WIB
Warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 212 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya di pemilihan kepala daerah (pilkada) Gowa yang diselenggarakan serentak, Rabu (9/12/2020) di aula Lapas Narkotika Sungguminasa .



Plt Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa , Rahnianto mengatakan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili Kabupaten Gowa.



"Warga binaan yang berpartisipasi dalam pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan ber-KTP Gowa. Dari 1.140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Rahnianto mengungkapkan, warga binaan Lapas Narkotika sebelum memiliki KTP, sesuai data, terlebih dahulu dilakukan perekaman oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa.



Selain itu kata Rahnianto, warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya menerapkan protokol kesehatan .

"Saat ingin masuk ke bilik suara, warga binaan diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu, mengukur suhu tubuh dan menggunakan masker," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content