212 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Gunakan Hak Pilih
Rabu, 09 Desember 2020 - 18:30 WIB
Warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 212 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya di pemilihan kepala daerah (pilkada) Gowa yang diselenggarakan serentak, Rabu (9/12/2020) di aula Lapas Narkotika Sungguminasa .
Baca juga: Meski Cukup Patuh, Satgas Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan di Pilkada
Plt Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa , Rahnianto mengatakan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili Kabupaten Gowa.
"Warga binaan yang berpartisipasi dalam pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan ber-KTP Gowa. Dari 1.140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Baca juga: Meski Cukup Patuh, Satgas Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan di Pilkada
Plt Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa , Rahnianto mengatakan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili Kabupaten Gowa.
"Warga binaan yang berpartisipasi dalam pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan ber-KTP Gowa. Dari 1.140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Lihat Juga :