212 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Gunakan Hak Pilih

Rabu, 09 Desember 2020 - 18:30 WIB
Warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 212 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya di pemilihan kepala daerah (pilkada) Gowa yang diselenggarakan serentak, Rabu (9/12/2020) di aula Lapas Narkotika Sungguminasa .

Baca juga: Meski Cukup Patuh, Satgas Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan di Pilkada



Plt Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa , Rahnianto mengatakan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili Kabupaten Gowa.

"Warga binaan yang berpartisipasi dalam pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan ber-KTP Gowa. Dari 1.140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!