Kakorlantas Tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik di Tol Cikupa

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:48 WIB
Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang Selasa (12/5/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan dengan baik. Foto/Dok. SINDOnews
TANGERANG - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang Selasa (12/5/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan dengan baik.

“Hari ini kita melihat pelaksanaan di Pos Cikupa. Pos Cikupa ini gabungan Korlantas, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten dalam hal ini Polresta Tangerang,” kata Istiono di lokasi.



Jenderal bintang dua ini menerangkan, dari 24 April 2020 hingga 12 Mei 2020, di Pos Penyekatan Cikupa telah memutarbalikkan lebih dari 40.000 kendaraan pemudik. Dari jumlah itu didominasi kendaraan pribadi. Ia menegaskan, Polri serius mengawal kebijakan larangan mudik.

Istiono menjelaskan alasan pemindahan pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa. Alasan pemindahan adalah karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik. Dari sisi keselamatan pun lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara. (Baca juga: Larangan Mudik, Kakorlantas: Hanya Truk Logistik yang Boleh Keluar Jabodetabek )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!