Simak Tips Membedakan Daging Sapi Asli dengan yang Palsu

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:35 WIB
Barang bukti daging babi yang diamankan Satreskrim Polresta Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Kasus peredaran dan penjualan daging babi yang diolah agar mirip daging sapi membuat heboh Kabupaten Bandung. Betapa tidak, aksi jahat para pelaku telah berlangsung selama 7 bulan dan 63 ton daging haram telah beredar di pasaran.

Meski demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung memastikan, daging babi yang dicampur boraks itu belum beredar luas di Kabupaten Bandung.



Berdasarkan penyelidikan Polresta Bandung, daging babi asal Kota Solo tersebut baru beredar di Kecamatan Banjaran, Baleendah, dan Majalaya. (BACA JUGA: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan )

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau resah. Sebab, daging yang beredar di pasaran saat ini dipastikan aman dan halal untuk dikonsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!