Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo Janji Tindak Tegas Pelaku Politik Uang

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:30 WIB
Anggota Sat Brimob Polda Aceh melakukan patroli besar jelang H-1 pencoblosan di seluruh wilayah Kabupaten Bungo. Foto/Budi Utomo
BUNGO - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas paslon pilkada yang melanggar aturan termasuk yang melakukan poltik uang.

Sanksi tersebur disepakati kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo nomor urut 01 H. Sudirman Zaini - Dr. Erick Muhammad Henrizal, (SZ-Erick) dan paslon nomor urut 02 H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri).

Kesepakatan itu diumumkan langsung Kapolda Jambi disaksikan petinggi Polda Jambi, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi dan Dandim 0416 Bute Letkol Inf Widi Rachman.



"Saya sampaikan kedua paslon sudah sepakat tidak melakukan politikuang dan menggerakkan kekuatan ASN, sampai hari H pencoblosan. Bila kedua nya mengingkari dan kedapatan akan kita tindak tegas," ujar Kapolda.

(Baca juga: 6 SSK Brimob Nusantara Siaga di Tanah Papua)

Kapolda juga meminta kedua paslon dapat menenangkan tim sukses masing-masing. Agar tidak berbuat tindakan di luar ketentuan.

(Baca juga: Hari Ini KPU Bangka Tengah Distribusikan Logistik Pilkada ke Seluruh Desa - Kelurahan)

Setelah bertemu dengan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kapolda Jambi Juga meminta jajaran polres Bungo yang diback up oleh anggota Sat Brimob Polda Aceh melakukan patroli besar jelang H-1 pencoblosan di seluruh wilayah Kabupaten Bungo, agar Pilkada berjalan lancar dan aman.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content