Polisi Naikan Kasus RS Ummi ke Tahap Penyidikan
Senin, 07 Desember 2020 - 15:19 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Senin (7/12/2020). Foto/Okezone
BOGOR - Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus RS Ummi Kota Bogor terkait proses swab test Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab . Dari hasil gelar perkara, kasus ini resmi masuk ke dalam tahap penyidikan.
"Perkembangan kasus RS Ummi sesuai dengan laporan dari Satgas COVID-19 Kota Bogor hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Senin (7/12/2020).
Dalam tahap ini, penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Setelah itu, baru ada penetapan status tersangka. (Baca juga; Pekan Depan Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Kasus Perawatan Habib Rizieq di RS Ummi )
Hendri menambahkan, bahwa sejauh iji pihaknya telah mengumpulkan keterangan sebanyak 25 orang saksi. Salah satu diantaranya ahli epidemologi. "Total sudah 25 orang saksi, 1 saksi ahli epidemologi," tambahnya.
"Perkembangan kasus RS Ummi sesuai dengan laporan dari Satgas COVID-19 Kota Bogor hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Senin (7/12/2020).
Dalam tahap ini, penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Setelah itu, baru ada penetapan status tersangka. (Baca juga; Pekan Depan Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Kasus Perawatan Habib Rizieq di RS Ummi )
Hendri menambahkan, bahwa sejauh iji pihaknya telah mengumpulkan keterangan sebanyak 25 orang saksi. Salah satu diantaranya ahli epidemologi. "Total sudah 25 orang saksi, 1 saksi ahli epidemologi," tambahnya.
Lihat Juga :