Fraksi Golkar Copot Jabatan John Rende di DPRD Sulsel
Senin, 07 Desember 2020 - 15:16 WIB
MAKASSAR - DPD 1 Partai Golkar Sulsel , mengambil langhak tegas terhadap kadernya kadernya yang tidak sejalan dengan kebijakan DPP Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun ini.
Atas tindakannya yang melawan usungan partai, legislator Golkar DPRD Sulsel asal Tana Toraja, John Rende Mangontan (JRM), kini dicopot dari jabatan, baik sebagai Ketua Komisi D bidang pembangunan, maupun sebagai anggota Badan Anggaran di DPRD Sulsel .
“Iya betul. Ini bentuk pembinaan kepada anggota fraksi yang tidak taat menjalankan perintah partai. Baik yang terkait Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel , Rahman Pina, Senin, (7/12/2020).
Surat pencopotan John Rende itu, telah disampaikan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Sudah, Suratnya sudah di meja bu Ketua DPRD ,” kata Rahman.
Mantan legislator DPRD Makassar dua periode ini menjelaskan, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, ingin semua anggota fraksi bisa tertib dan tidak keluar dari arah kebijakan yang telah diputuskan. Kebijakan ini juga untuk menjaga wibawa dan marwah Partai Golkar sebagai partai besar.
"Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” kata Rahman Pina yang juga adalah Ketua AMPG Sulsel ini.
Seperti ramai diberitakan, John Rende dianggap melawan putusan partai saat menghadiri konsolidasi pemenangan usungan Golkar di Tana Toraja awal pekan lalu. Ia ogah mengangkat dua jari simbol nomor urut Nicodemus Biringkanae- Viktor Datuan Batara (Nico- Viktor) yang diusung Golkar . Walaupun akhirnya menurut setelah dipaksa oleh Ketua DPD 1 Golkar Sulsel, Taufan Pawe untuk mengangkat dua jari di depan pengurus Golkar Tana Toraja.
Atas tindakannya yang melawan usungan partai, legislator Golkar DPRD Sulsel asal Tana Toraja, John Rende Mangontan (JRM), kini dicopot dari jabatan, baik sebagai Ketua Komisi D bidang pembangunan, maupun sebagai anggota Badan Anggaran di DPRD Sulsel .
“Iya betul. Ini bentuk pembinaan kepada anggota fraksi yang tidak taat menjalankan perintah partai. Baik yang terkait Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel , Rahman Pina, Senin, (7/12/2020).
Surat pencopotan John Rende itu, telah disampaikan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Sudah, Suratnya sudah di meja bu Ketua DPRD ,” kata Rahman.
Mantan legislator DPRD Makassar dua periode ini menjelaskan, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, ingin semua anggota fraksi bisa tertib dan tidak keluar dari arah kebijakan yang telah diputuskan. Kebijakan ini juga untuk menjaga wibawa dan marwah Partai Golkar sebagai partai besar.
"Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” kata Rahman Pina yang juga adalah Ketua AMPG Sulsel ini.
Seperti ramai diberitakan, John Rende dianggap melawan putusan partai saat menghadiri konsolidasi pemenangan usungan Golkar di Tana Toraja awal pekan lalu. Ia ogah mengangkat dua jari simbol nomor urut Nicodemus Biringkanae- Viktor Datuan Batara (Nico- Viktor) yang diusung Golkar . Walaupun akhirnya menurut setelah dipaksa oleh Ketua DPD 1 Golkar Sulsel, Taufan Pawe untuk mengangkat dua jari di depan pengurus Golkar Tana Toraja.
tulis komentar anda