Penyebar Video Azan Jihad dari Tegal Ditangkap di Surabaya, Ini Motif Pelaku

Senin, 07 Desember 2020 - 12:43 WIB
(Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka)

Dia menjelaskan bahwa setelah ditelusuri melalui medsos youtube, didapati video yang diunggah oleh akun “AGUNG MUJAHID” dengan durasi 1 menit 12 detik tersebut memuat seruan azan jihad dengan judul pada unggahan yaitu "Seruan Jihad dari Tegal Dipimpin oleh Habib Fadhil Assegaf Demi Menjaga dan Mengawal IB. HRS dan Habib Hanif".

Kabidhumas menyatakan, video tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan individua atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas agama ataupun golongan. Menindaklanjuti Laporan tersebut, Satreskrim Polres Tegal yang di-backup oleh Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan upaya profiling terhadap pemilik akun youtube “AGUNG MUJAHID”. Hasilnya diketahui identitas pemilik akun/terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43) Kelurahan Kertajaya Surabaya, Rt 03/XI Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

"Berdasarkan bukti yang cukup petugas telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Surabaya,” katanya.

Pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwatersangka JAK telah menyebarkan sebuah video azan jihad yang berlokasi di Tegal tersebut yang didapat dari WhatsApp (WA) group “PUAZ" yang ditujukan kepada pemerintah yang menurut tersangka telah melakukan kriminalisasi terhadap HRS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!