Amankan Pilwali Surabaya, Pemuda Pancasila Turunkan 500 Personel
Senin, 07 Desember 2020 - 13:50 WIB
(Baca juga: Ketua KIPP Diteror, Ancaman dan Kepala Kambing Hitam di Teras Rumah )
Jumlah TPS tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 tahun 2020 terkait pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Seperti halnya di dalam Pasal 21 Ayat 4 PKPU 6/2020, PerTPS hanya 500 warga pemilih.
Wahyu menambahkan, agar pengawalan maksimal dilakukan di seluruh Surabaya, PP juga akan melibatkan seluruh kader dan anggota PP yang tersebar di 31 kecamatan dan 154 kelurahan. Kader dan anggota PP yang ber KTA di seluruh Surabaya sejumlah 37.000 anggota.
"Kami mengimbau seluruh kader PP untuk berpartisipasi dengan berkoordinasi dan melapor ke Polrestabes Surabaya jika di sekitar lingkungannya terjadi praktik politik," tandas Wahyu.
Jumlah TPS tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 tahun 2020 terkait pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Seperti halnya di dalam Pasal 21 Ayat 4 PKPU 6/2020, PerTPS hanya 500 warga pemilih.
Wahyu menambahkan, agar pengawalan maksimal dilakukan di seluruh Surabaya, PP juga akan melibatkan seluruh kader dan anggota PP yang tersebar di 31 kecamatan dan 154 kelurahan. Kader dan anggota PP yang ber KTA di seluruh Surabaya sejumlah 37.000 anggota.
"Kami mengimbau seluruh kader PP untuk berpartisipasi dengan berkoordinasi dan melapor ke Polrestabes Surabaya jika di sekitar lingkungannya terjadi praktik politik," tandas Wahyu.
(msd)
Lihat Juga :