Ayah Bejat di Barsel Cabuli Anak Tirinya Selama 10 Tahun

Senin, 07 Desember 2020 - 10:14 WIB
Namun, saat melakukan perbuatan tersebut, tiba-tiba adik korban datang dan memergoki perbuatan bejat itu.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban yakni ibu korban melaporkan ke Polres Barsel. "Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam tersangka. Sehingga pelaku berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun," ungkap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!