Khofifah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jaga Pilkada Aman Kondusif
Minggu, 06 Desember 2020 - 21:10 WIB
"Dukungan semacam itu, tentunya akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan hak suaranya saat pilkada karena membangun keyakinan bahwa pelaksanaan terjamin keamanannya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga berharap agar para bupati dan walikota juga bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan pilkada nanti, sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Saya berpesan, masyarakat perlu di sampaikan kembali dalam menggunakan hak pilih di masa pandemi COVID-19. Mereka harus diyakinkan bahwa Prokes sudah dilaksanakan demi keamanan bersama," tambahnya.
Seperti diketahui, Desember 2020 ini terdapat 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Daerah tersebut terdiri dari 16 kabupaten dan tiga kota, yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi. Kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Surabaya.
Meskipun berlangsung di masa pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat yang memiliki hak suara bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada serentak berlangsung.
Tak hanya itu, Khofifah juga berharap agar para bupati dan walikota juga bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan pilkada nanti, sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Saya berpesan, masyarakat perlu di sampaikan kembali dalam menggunakan hak pilih di masa pandemi COVID-19. Mereka harus diyakinkan bahwa Prokes sudah dilaksanakan demi keamanan bersama," tambahnya.
Seperti diketahui, Desember 2020 ini terdapat 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Daerah tersebut terdiri dari 16 kabupaten dan tiga kota, yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi. Kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Surabaya.
Meskipun berlangsung di masa pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat yang memiliki hak suara bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada serentak berlangsung.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda