Kembangkan Kasus Azan Jihad, Polisi Tak Menutup Kemungkinan Tersangka Lain
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus azan ‘hayya alal jihad’ setelah meringkus satu tersangka. Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Kami masih kembangakan ada pelaku yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/12/2020).
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan penyidikan dalam kasus ini. Polisi juga masih berusaha mencari pengunggah dari video viral tersebut. (Baca juga: MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya )
"Kami masih kembangakan ada pelaku yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/12/2020).
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan penyidikan dalam kasus ini. Polisi juga masih berusaha mencari pengunggah dari video viral tersebut. (Baca juga: MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya )
Lihat Juga :