Cegah Klaster COVID-19, Polisi Pengamanan Pilkada Dilarang Grudak-gruduk
Minggu, 06 Desember 2020 - 07:21 WIB
Sebanyak 14.575 personel Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020. iNews TV/taufik
SEMARANG - Sebanyak 14.575 personel Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 . Mereka dipastikan dalam kondisi sehat dan selama pengamanan dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi terjadinya klaster COVID-19.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan keras terhadap anggotanya agar cakap dalam bertugas. Pergeseran pasukan hanya dilakukan dari Mapolda Jawa Tengah untuk selanjutnya langsung menuju PPK tujuan masing-masing.
"Saya sudah warning kepada Kapolres, bahwa tidak ada lagi nanti serpas (pergeseran pasukan) di Polres. Semua sudah diarahkan sesuai dengan tupoksinya langsung ke PPK, itu untuk menghindari adanya kerumunan," kata Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan di Mapolda Jateng, Sabtu (5/12/2020).
"Karena Polres itu biasanya lapangannya kecil, sehingga kita tidak mau terekspos anggota PAM yang ngruwel, grudak gruduk. Jadi mereka langsung digeser di wilayahnya masing-masing," tandas dia. (Baca: Pelaku Balap Liar Kocar Kacir Dibubarkan Polisi, Belasan Motor Diamankan).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan keras terhadap anggotanya agar cakap dalam bertugas. Pergeseran pasukan hanya dilakukan dari Mapolda Jawa Tengah untuk selanjutnya langsung menuju PPK tujuan masing-masing.
"Saya sudah warning kepada Kapolres, bahwa tidak ada lagi nanti serpas (pergeseran pasukan) di Polres. Semua sudah diarahkan sesuai dengan tupoksinya langsung ke PPK, itu untuk menghindari adanya kerumunan," kata Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan di Mapolda Jateng, Sabtu (5/12/2020).
"Karena Polres itu biasanya lapangannya kecil, sehingga kita tidak mau terekspos anggota PAM yang ngruwel, grudak gruduk. Jadi mereka langsung digeser di wilayahnya masing-masing," tandas dia. (Baca: Pelaku Balap Liar Kocar Kacir Dibubarkan Polisi, Belasan Motor Diamankan).
Lihat Juga :