71 Hari Bertugas Pjs Bupati, Ini Pesan Bijak Iqbal di Akhir Masa Jabatannya
Sabtu, 05 Desember 2020 - 23:46 WIB
LUWU UTARA - Pjs Bupati Luwu Utara Muhammad Iqbal Suhaeb, resmi menanggalkan jabatannya sebagai Pjs pada, Sabtu, (05/12/2020) hari ini.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.73 – 3016 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Luwu Utara , Iqbal Suhaeb resmi melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Luwu Utara mulai 26 September 2020 selama Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pilkada Serentak 2020 .
Sementara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan atau Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2020, ditegaskan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
Atas regulasi ini pula, Iqbal resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs Bupati Lutra . Kendati demikian, sebelum benar-benar mengakhiri masa tugasnya, Iqbal menitip beberapa pesan bijak kepada masyarakat Luwu Utara yang pada 9 Desember 2020 mendatang akan memilih pemimpinnya lima tahun ke depan.
Melalui wawancara di Radio, Jumat (5/12/2020) kemarin, Iqbal mengingatkan bahwa Pilkada hanya berlangsung 2–3 menit saja. Selebihnya kembali akan berjalan normal seperti biasa.
“Pilkada adalah sebuah pesta yang berlangsung singkat, hanya 2–3 menit saja di TPS. Untuk itu, saya mengingatkan, setelah Pilkada, semua harus saling bergandengan tangan,” ujar Iqbal mengingatkan.
Berdasarkan zonasi, Luwu Utara adalah daerah yang tidak masuk ke dalam zona merah, sehingga dia menginginkan masyarakat bisa membuktikan itu.
“Pilkada ini biasa saja, perbedaan pilihan juga hal biasa. Jangan sampai para paslon sudah saling memberi ucapan selamat dan bergandengan tangan, masyarakat di bawah malah masih sibuk gontok-gontokan. Jangan sampai ini terjadi,” harapnya.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.73 – 3016 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Luwu Utara , Iqbal Suhaeb resmi melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Luwu Utara mulai 26 September 2020 selama Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pilkada Serentak 2020 .
Sementara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan atau Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2020, ditegaskan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
Atas regulasi ini pula, Iqbal resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs Bupati Lutra . Kendati demikian, sebelum benar-benar mengakhiri masa tugasnya, Iqbal menitip beberapa pesan bijak kepada masyarakat Luwu Utara yang pada 9 Desember 2020 mendatang akan memilih pemimpinnya lima tahun ke depan.
Melalui wawancara di Radio, Jumat (5/12/2020) kemarin, Iqbal mengingatkan bahwa Pilkada hanya berlangsung 2–3 menit saja. Selebihnya kembali akan berjalan normal seperti biasa.
“Pilkada adalah sebuah pesta yang berlangsung singkat, hanya 2–3 menit saja di TPS. Untuk itu, saya mengingatkan, setelah Pilkada, semua harus saling bergandengan tangan,” ujar Iqbal mengingatkan.
Berdasarkan zonasi, Luwu Utara adalah daerah yang tidak masuk ke dalam zona merah, sehingga dia menginginkan masyarakat bisa membuktikan itu.
“Pilkada ini biasa saja, perbedaan pilihan juga hal biasa. Jangan sampai para paslon sudah saling memberi ucapan selamat dan bergandengan tangan, masyarakat di bawah malah masih sibuk gontok-gontokan. Jangan sampai ini terjadi,” harapnya.
tulis komentar anda