Bawaslu Turunkan Tim Patroli Awasi Masa Tenang Pilwalkot Makassar

Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:19 WIB
Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN), dia menyebut sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye. Mereka telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.

"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu ," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Daerah Segera Musnahkan Kertas Suara Rusak

Pilkada Makassar diikuti empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!