Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri
Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:24 WIB
Tersangka penikaman di kawasan Megamas, berhasil dibekuk Tim Paniki Polresta Manado. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
MANADO - Tim Paniki Polresta Manado , berhasil menangkap EM (21), warga Sario Utara, hanya dalam waktu 15 menit usai menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas, Manado, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA.
(Baca juga: Warga Bone Gempar, Tunjukkan Alat Kelamin ke Wanita Bersuami Pria Bisu Tewas Dihantam Balok )
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.
"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).
Tersangka kemudian keluar pub untuk mengambil sajam (senjata tajam) jenis pisau badik yang ia simpan di selokan depan pub. Saat tersangka hendak masuk kembali untuk mencari korban, keduanya berpapasan di depan pub.
(Baca juga: Warga Bone Gempar, Tunjukkan Alat Kelamin ke Wanita Bersuami Pria Bisu Tewas Dihantam Balok )
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.
"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).
Tersangka kemudian keluar pub untuk mengambil sajam (senjata tajam) jenis pisau badik yang ia simpan di selokan depan pub. Saat tersangka hendak masuk kembali untuk mencari korban, keduanya berpapasan di depan pub.