Pastikan Lebaran Aman, Pemkab Bandung Sebut Daging Babi Belum Beredar Luas

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:34 WIB
Foto/ilustrasi.istimewa
BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung memastikan daging babi yang diedarkan tersangka Paino, Tuyadi, Andri, dan Asep, belum beredar luas di Kabupaten Bandung .

Kepastian itu diperoleh setelah petugas Disperindag mendata ulang para pedagang daging di setiap pasar. Dari pendataan itu tak ditemukan pedagang yang menjual daging babi dari tersangka Paino dan Tuyadi.

"Kami telah mendata ulang para pedagang daging di setiap pasar. Sehingga, jika ada daging sapi palsu, akan mudah ditelusuri. Kami catat (para pedagang), takutnya ada pengoplosan daging sehingga kami menelusurinya gampang. Insya Allah tidak ada selama masyarakat membeli daging dari kios resmi," kata Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah di Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020).



(Baca: Disperindag Jabar Dukung Polresta Bandung Usut Tuntas Kasus Daging Babi)

Popi mengemukakan, tim satgas pangan Kabupaten Bandung yang terdiri atas unsur kepolisian dan Disperindag telah melakukan uji sampel daging sapi dari beberapa kios di Pasar Baleendah. Seluruh daging yang dijual di pasar tersebut dipastikan daging sapi asli, tidak ada campuran dengan daging lain.

Karena itu Disperindag memastikan di daging yang beredar menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah aman. "Daging sapi yang diedarkan di Kabupaten Bandung itu dari tempat pemotongan hewan milik pemerintah kabupaten dan dari Pasar Ciroyom," ujar dia.

(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)



Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengimbau masyarakat tak lagi khawatir mengenai peredaran daging babi. Pasalnya, Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung akan terus melakukan pengawasan peredaran daging untuk memastikan tidak ada lagi daging babi yang beredar.

"Saya imbau masyarakat jika akan beli daging jangan terguir oleh harga murah. Pastikan beli daging itu di toko-toko atau di kios yang ada sertifikasi halal, jangan beli di pinggir jalan," kata Hendra.

Seperti diberitakan, empat orang ditangkap Satreskrim Polresta Bandung berkaitan dengan praktik penjualan daging babi . Selama tujuh bulan terakhir, keempat orang ini telah menjual 63 ton daging babi ke pasar tradisional di Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya, Kabupaten Bandung. Daging babi yang dipasok dari Solo, Jawa Tengah, tersebut diolah dulu dengan boraks agar menyerupai daging sapi sebelum dijual ke pasar.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content