Terungkap, Ini Penyebab Penembakan Brutal Mobil Mewah Bos Tekstil di Solo

Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:20 WIB
Selanjutnya LJ melalui istrinya meminta korban TW untuk mendaftar sebagai peserta lelang. Selanjutnnya lelang yang dilakukan KPKNL ini akhirnya dimenangkan korban I senilai Rp10 miliar. Sehingga hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama korban.

Pada tahun 2016, LJ yang berprofesi sebagai pedagang kembali mengungkit permasalahan ini. Sebelumnya, ia bertemu dengan seorang warga Korea yang mau membeli tanah tersebut seharga Rp26 miliar.

Sehingga tersangka LJ menganggap korban masih memiliki kekurangan Rp16 miliar. Kemudian LJ meminta kekurangan uang tersebut tetapi korban tidak mau. Sehingga LJ merasa kecewa. Puncaknya, LJ melakukan penembakan pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 12.20 WIB. Mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP yang tengah ditumpangi I ditembaki dengan senjata api hingga 8 kali. Delapan kali tembakan mengenai bodi mobil.

Satu amunisi atau proyeksi bahkan tembus mengenai jok depan bagian belakang. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini. Saat kejadian, istri pelaku juga ada di dalam mobil yang ditembaki. Sekitar 2 jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di ruang tunggu VIP salah satu PO bus di Palur, Kabupaten Karanganyar. Saat itu, tersangka sudah mengantongi tiket bus menuju luar kota.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!