Massa Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, Polisi: Jika Tak Mau Dibubarkan Akan Kita Tangkap
Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pihak kepolisian memperingatkan massa pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk tidak datang ke Mapolda Metro Jaya pada Senin 7 Desember 2020. Seandainya masih tetap membandel maka akan dibubarkan.
(Baca juga : Chanel Front TV milik FPI Menghilang, Fadli Zon: Ada Tangan Tak Terlihat )
“Kalau dibubarkan tidak mau, maka akan kita tindak tegas dan melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Geramnya Kapolda Metro Jaya Melihat Ormas Berperilaku Preman)
Tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan karena adanya massa, maka akan menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19 di Jakarta.
(Baca juga : Chanel Front TV milik FPI Menghilang, Fadli Zon: Ada Tangan Tak Terlihat )
“Kalau dibubarkan tidak mau, maka akan kita tindak tegas dan melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Geramnya Kapolda Metro Jaya Melihat Ormas Berperilaku Preman)
Tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan karena adanya massa, maka akan menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Lihat Juga :