Percepat Kinerja, Pemkot Jakut Bakal Bangun Sekretariat Satgas Covid-19

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:36 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara gelar rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, Jumat (4/12/2020). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara gelar rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 . Dalam pertemuan tersebut disepakati fungsi sekretariat yang bertujuan untuk menertibkan administrasi Satgas Covid-19.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra mengatakan, mengacu SK Wali Kota Jakarta Utara Nomor 191 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara disepakati adanya fungsi sekretariat.



"Tadi disepakati adanya fungsi sekretariat yang nantinya akan digunakan Satgas untuk menertibkan administrasi seperti laporan kegiatan masing-masing bidang, surat masuk dan keluar ataupun keluar masuknya barang," kata Desi dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Dengan adanya sekretariat Covid-19 Jakarta Utara, Desi mengatakan rencana aksi, timeline kegiatan serta uraian tugas yang masing-masing bidang lakukan dapat terpantau dan lebih rapih. (Baca juga: Perhatian, Ini 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!