Pemkot Gorontalo Bahas Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Natal dan Tahun Baru
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:45 WIB
GORONTALO - Penerapan protkes (protokol kesehatan) Covid-19 di Kota Gorontalo, bakal di perketat Pemerintah Kota Gorontalo khususnya mejelang dan momen Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Hal ini diungkapkan Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Selasa (01/12/2020) saat di wawancara awak media di ruang kerjanya. Wali Kota Gorontalo dua periode ini menjelaskan, kalau untuk penerapan protkes Covid-19 memang sudah diperketat Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan TNI/Polri.
“Sampai dengan sekarang penerapan protkes Covid-19 di Kota Gorontalo sangat diperketat. Penegakkan aturan ini akan terus berjalan sampai dengan pada momen natal dan tahun baru. Perayaan natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo jelas kami larang. Karena itu menimbulkan kerumunan orang, yang bisa berpotensi terjadi penyebaran pandemi Covid-19,” jelas Marten.
Lantas seperti apa dan bagaimana teknis pelaksanaan dan penindakan akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, bersama aparat gabungan menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada momen natal dan tahun baru. Dia jelaskan bahwa hal tersebut masih akan dibahas kembali pada rapat Forkopimda, yang direncakan akan digelar dalam waktu dekat ini.
“Rapat tersebut akan membahas soal penegakkan disiplin protokol kesehatan, bahkan saat ini kami bukan lagi melaksanakan sosialisasi, tetapi sudah pada penindakan. Ada beberpa tempat usaha terpaksa diberikan sanksi tegas, karena tidak taat aturan," tegas Marten.
“Kaitannya dengan seperti apa pelaksanaan ibadah umat kristiani di momen natal, kami masih menunggu seperti surat edaran dari Kementerian Agama RI. Apakah akan seperti surat edaran pada pelaksanaan salat Idul Fitri, atau bagaimana kami belum tahu,” pungkas Marten.(tmHMS)
Hal ini diungkapkan Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Selasa (01/12/2020) saat di wawancara awak media di ruang kerjanya. Wali Kota Gorontalo dua periode ini menjelaskan, kalau untuk penerapan protkes Covid-19 memang sudah diperketat Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan TNI/Polri.
“Sampai dengan sekarang penerapan protkes Covid-19 di Kota Gorontalo sangat diperketat. Penegakkan aturan ini akan terus berjalan sampai dengan pada momen natal dan tahun baru. Perayaan natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo jelas kami larang. Karena itu menimbulkan kerumunan orang, yang bisa berpotensi terjadi penyebaran pandemi Covid-19,” jelas Marten.
Lantas seperti apa dan bagaimana teknis pelaksanaan dan penindakan akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, bersama aparat gabungan menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada momen natal dan tahun baru. Dia jelaskan bahwa hal tersebut masih akan dibahas kembali pada rapat Forkopimda, yang direncakan akan digelar dalam waktu dekat ini.
“Rapat tersebut akan membahas soal penegakkan disiplin protokol kesehatan, bahkan saat ini kami bukan lagi melaksanakan sosialisasi, tetapi sudah pada penindakan. Ada beberpa tempat usaha terpaksa diberikan sanksi tegas, karena tidak taat aturan," tegas Marten.
“Kaitannya dengan seperti apa pelaksanaan ibadah umat kristiani di momen natal, kami masih menunggu seperti surat edaran dari Kementerian Agama RI. Apakah akan seperti surat edaran pada pelaksanaan salat Idul Fitri, atau bagaimana kami belum tahu,” pungkas Marten.(tmHMS)
(alf)
tulis komentar anda