Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut
Rabu, 02 Desember 2020 - 19:39 WIB
"Intinya, Forkopimda mengklarifikasi kondisi yang sudah viral. Kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam. Ini akan diluruskan, dan hasil pertemuan itu adalah untuk menjaga kondusivitas Majalengka," terangnya.
(Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )
Erdi pun mengimbau masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang menyikapi beredarnya video yang terlanjur viral tersebut. "Imbauan dari kami, dengan situasi pandemi ini rentan informasi yang tidak benar dan perlu diklarifikasi. Masyarakat diimbau tetap tenang, mengecek info sebenarnya, dan percayakan ke aparat untuk menanganinya," katanya.
Diketahui, sebuah video berisikan rekaman sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' viral.
Ada tujuh orang yang terekam dalam video berdurasi 43 detik itu. Satu orang berperan sebagai muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' yang kemudian diikuti enam orang jemaah.
(Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )
Erdi pun mengimbau masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang menyikapi beredarnya video yang terlanjur viral tersebut. "Imbauan dari kami, dengan situasi pandemi ini rentan informasi yang tidak benar dan perlu diklarifikasi. Masyarakat diimbau tetap tenang, mengecek info sebenarnya, dan percayakan ke aparat untuk menanganinya," katanya.
Diketahui, sebuah video berisikan rekaman sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' viral.
Ada tujuh orang yang terekam dalam video berdurasi 43 detik itu. Satu orang berperan sebagai muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' yang kemudian diikuti enam orang jemaah.
Lihat Juga :