Raja Muda Ditembak Polisi Saat Kabur Usai Rampas HP
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:02 WIB
“Saat patroli diduga pelaku sedang naik motor di jalan By Pass Batung Taba, kemudian polisi menangkap Raja, namun saat ditangkap pelaku ini berusaha kabur dengan cara menambah laju kendaraan, tak mau target melarikan akhirnya pelaku ini ditembak polisi bagian betis kiri,” ungkap Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir lewat Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (2/11/2020)
Kemudian pelaku ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di betis kirinya, setelah polisi menginterogasi Raja, akhirnya dia mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama temannya Fadli yang saat ini menjadi buronan.
(Baca juga: Pemerintah Aceh Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 kepada Kemenko Polhukam )
“Keterangan pelaku Raja ini mengakui dia bersama Fadli melakukan aksi tersebut namun setelah polisi ke rumah Fadli tidak berada dirumah, kemudian kita terus mengorek BB yang dijambretnya, akhirnya Raja mengaku dia menggadaikan BB berupa ponsel ke Feri senilai Rp800 ribu, akhirnya Feri dan ponsel tersebut dibawa ke Polresta,” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit ponsel serta satu unit kendaraan roda dua merk beat warna putih. “Selain Raja menjambret di Jalan Permindo, pelaku ini juga melakukan aksi tersebut di sembilan lokasi, yang dijambret tersebut Hp dan perhiasan emas, kini masih kita dalami kasus ini,” tutup Kasat
Kemudian pelaku ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di betis kirinya, setelah polisi menginterogasi Raja, akhirnya dia mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama temannya Fadli yang saat ini menjadi buronan.
(Baca juga: Pemerintah Aceh Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 kepada Kemenko Polhukam )
“Keterangan pelaku Raja ini mengakui dia bersama Fadli melakukan aksi tersebut namun setelah polisi ke rumah Fadli tidak berada dirumah, kemudian kita terus mengorek BB yang dijambretnya, akhirnya Raja mengaku dia menggadaikan BB berupa ponsel ke Feri senilai Rp800 ribu, akhirnya Feri dan ponsel tersebut dibawa ke Polresta,” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit ponsel serta satu unit kendaraan roda dua merk beat warna putih. “Selain Raja menjambret di Jalan Permindo, pelaku ini juga melakukan aksi tersebut di sembilan lokasi, yang dijambret tersebut Hp dan perhiasan emas, kini masih kita dalami kasus ini,” tutup Kasat
(msd)
Lihat Juga :