Dispar Makassar Baru Terima 129 Berkas Permintaan Dana Hibah Pariwisata

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:06 WIB
Suasana lobi Hotel Aryaduta Makassar, baru-baru ini. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Hotel dan restoran di Kota Makassar berhak mendapat suntikan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp34,16 miliar atau 70% dari total anggaran Rp48,8 miliar.

Meski begitu, suntikan dana hibah tidak langsung diberikan kepada hotel dan restoran sebagai stimulus. Mereka terlebih dulu harus mengajukan berkas permintaan dana hibah dan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.





Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar , Syafaruddin mengatakan, hingga saat ini baru 129 hotel dan restoran yang mengajukan permintaan dana hibah . Rinciannya, 75 hotel dan 44 restoran.

"Itupun hanya 103 yang lolos verifikasi, 26 masih perlu melengkapi berkasnya," ujar Syafaruddin.

Dia menyampaikan, hasil verifikasi selanjutnya dikirim ke Inspektorat Kota Makassar untuk direview. Jika dinilai sudah sesuai, barulah ditetapkan sebagai penerima dana hibah .



"Jadi nanti Inspektorat verifikasi kembali sesuai atau tidak berkas yang di setor dengan fakta di lapangan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 1.741 hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah pariwisata. Itu berdasarkan data Badan Pendapatan dan Belanja Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content