Selamat! MRT dan LRT Jakarta Raih DTKJ Award

Selasa, 01 Desember 2020 - 14:30 WIB
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan penghargaan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni MRT dan LRT Jakarta. Foto: Ist
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan penghargaan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni MRT dan LRT Jakarta . Keduanya dianggap sebagai operator transportasi ramah disabilitas.

Pemberian penghargaan dilakukan di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). “Platinum Awards kami berikan kepada PT MRT Jakarta dan Gold Awards diberikan kepada PT LRT Jakarta,” kata Ketua DTKJ Haris Muhamadun.



Pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi DTKJ terhadap dua perusahaan yang dianggap mampu memberikan pelayanan disabilitas kepada masyarakat Jakarta. Mereka mampu memberikan pelayanan prioritas dan kesamaan fasilitas. (Baca juga:Tingkatkan Pelayanan Publik, PPD dan MRT Jalin Kerja Sama)

Sejak 19 Agustus 2020 pihaknya telah memberikan penilaian kepada sejumlah transportasi di Jakarta seperti Transjakarta, KCI, kapal angkutan umum, pesawat, hingga angkutan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!