Terdampak Corona, Polres Karawang Beri Pelatihan dan Insentif Sopir Angkot dan Ojol
Kamis, 16 April 2020 - 14:30 WIB
KARAWANG -
Polres Karawang memberikan pelatihan pencegahan COVID-19 dan keselamatan berkendara kepada sopir, kernet, ojek dan tukang becak di Kabupaten Karawang. Selama pelatihan yang berlangsung tiga bulan, mereka juga diberikan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulan.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan mengatakan, pelatihan diikuti 1.126 orang dengan tenaga pengajar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Karawang. ”Kegiatan ini merupakan Polri Peduli Keselamatan Berlalulintas dari Korlantas Polri untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan pencegahan COVID-19, serta keselamatan berlalulintas melalui sosialisasi safety riding dan safety driving," kata AKP Bima, Kamis (16/4/20).
Bima mengatakan, pada bulan pertamapeserta mendapatkan pelatihan mengenai pengetahuan bahaya dan pencegahan COVID-19. Materi pelatihan ini melibatkan tim ahli Dinas Kesehatan atau dokter kesehatan Polres Karawang.
Di bulan kedua, peserta pelatihan diberikan materi safety riding dan safety driving. Sementara di bulan terakhiir mereka diberikan pemahaman tentang etika pelayanan terhadap penumpang, baik penumpang bus, angkot, atau ojek pangkalan.
Polres Karawang memberikan pelatihan pencegahan COVID-19 dan keselamatan berkendara kepada sopir, kernet, ojek dan tukang becak di Kabupaten Karawang. Selama pelatihan yang berlangsung tiga bulan, mereka juga diberikan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulan.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan mengatakan, pelatihan diikuti 1.126 orang dengan tenaga pengajar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Karawang. ”Kegiatan ini merupakan Polri Peduli Keselamatan Berlalulintas dari Korlantas Polri untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan pencegahan COVID-19, serta keselamatan berlalulintas melalui sosialisasi safety riding dan safety driving," kata AKP Bima, Kamis (16/4/20).
Bima mengatakan, pada bulan pertamapeserta mendapatkan pelatihan mengenai pengetahuan bahaya dan pencegahan COVID-19. Materi pelatihan ini melibatkan tim ahli Dinas Kesehatan atau dokter kesehatan Polres Karawang.
Di bulan kedua, peserta pelatihan diberikan materi safety riding dan safety driving. Sementara di bulan terakhiir mereka diberikan pemahaman tentang etika pelayanan terhadap penumpang, baik penumpang bus, angkot, atau ojek pangkalan.
(muh)
tulis komentar anda