Hasil Rapid Test, 1 Napi di Lapas Bojonegoro Positif COVID-19
Senin, 11 Mei 2020 - 22:36 WIB
Satu narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani rapid test. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga menyebutkan, terdapat satu narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro dinyatakan positif COVID-19.
(Baca juga: Awas Jangan Terkecoh Klaster COVID-19 yang Beredar di Medsos )
Hal itu disampaikan Reinhard dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (11/5/2020). Menurut Reinhard, napi tersebut pada awal April lalu mengeluh sakit jantung. Dia lantas dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat selama hampir satu bulan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 pada dua hari lalu.
"Saat ini pihak Lapas Bojonegoro telah melakukan karantina terhadap napi yang satu kamar dengan terduga napi reaktif corona, dan melakukan rapid test terhadap 194 orang lainnya," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, Senin (11/5/2020).
(Baca juga: Awas Jangan Terkecoh Klaster COVID-19 yang Beredar di Medsos )
Hal itu disampaikan Reinhard dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (11/5/2020). Menurut Reinhard, napi tersebut pada awal April lalu mengeluh sakit jantung. Dia lantas dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat selama hampir satu bulan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 pada dua hari lalu.
"Saat ini pihak Lapas Bojonegoro telah melakukan karantina terhadap napi yang satu kamar dengan terduga napi reaktif corona, dan melakukan rapid test terhadap 194 orang lainnya," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, Senin (11/5/2020).
Lihat Juga :