Sisir Permukiman Padat dan Pasar, Satpol PP Kota Bandung Temukan Banyak Pelanggaran

Jum'at, 27 November 2020 - 16:10 WIB
Satpol PP Kota Bandung melakukan sanksi sosial kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto/Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung menyasar kawasan padat penduduk hingga pasar, menenggakkan disiplin penerapan protokol kejahatan.

Hasilnya, sebanyak 50 orang terjaring razia karena tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).



Operasi digelar di dua lokasi terpisah, yaitu Kantor Kecamatan Babakan Ciparay dan Pasar Kordon, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul.

“Hari ini operasinya di depan Kantor Kecamatan Babakan Ciparay yang memang cukup padat penduduk serta Pasar Kordon yang juga ramai pengunjung,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Jumat (27/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!