Jatuh dari Atas Pohon Nangka, Pria di Musi Rawas Tewas
Jum'at, 27 November 2020 - 13:04 WIB
Jatuh dari Atas Pohon Nangka, Pria di Musi Rawas Tewas. Foto/SINDOnews/Era
MUSI RAWAS - Halim Fauzan (47), warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) meninggal usai terjatuh dari pohon nangka setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dadang Rusnandar mengatakan, kejadian bermula saat korban berpamitan mencari buah nangka seorang diri sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Namun, setelah pergi lumayan lama korban tidak kunjung pulang. Akhirnya saksi mata berinisial NS (50) dan UB (50) melihat korban dan ditemukan dalam keadaan pingsan di bawah pohon nangka yang terletak di pekarangan rumah kosong.
Kemudian saksi bersama warga dan juga keluarga korban langsung membawa korban ke Klinik Sudirjo Diatmojo, Desa F Trikoyo, untuk mendapatkan tindakan medis.
"Setelah mendapatkan tindakan medis tersebut korban sempat sadarkan diri, tetapi tidak lama kemudian korban meninggal. Usai diperiksa dan dinyatakan meninggal, kemudian pihak keluarga korban membawa jenazah korban ke rumah duka,” kata Dadang, Jumat (27/11/2020)
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dadang Rusnandar mengatakan, kejadian bermula saat korban berpamitan mencari buah nangka seorang diri sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Namun, setelah pergi lumayan lama korban tidak kunjung pulang. Akhirnya saksi mata berinisial NS (50) dan UB (50) melihat korban dan ditemukan dalam keadaan pingsan di bawah pohon nangka yang terletak di pekarangan rumah kosong.
Kemudian saksi bersama warga dan juga keluarga korban langsung membawa korban ke Klinik Sudirjo Diatmojo, Desa F Trikoyo, untuk mendapatkan tindakan medis.
"Setelah mendapatkan tindakan medis tersebut korban sempat sadarkan diri, tetapi tidak lama kemudian korban meninggal. Usai diperiksa dan dinyatakan meninggal, kemudian pihak keluarga korban membawa jenazah korban ke rumah duka,” kata Dadang, Jumat (27/11/2020)
Lihat Juga :