Terjaring Razia Prokes, Ratusan Warga Bandung Tak Bermasker Disanksi Sosial

Kamis, 26 November 2020 - 14:38 WIB
Warga Bandung mendapat sanksi sosial dadi Satpol PP karena melanggar prokes COVID-19. Foto/Ist
BANDUNG - Ratusan warga Kota Bandung terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Akibatnya mereka mendapatkan sanksi sosial seperti push up dan melakukan olahraga. Warga yang tertangkap tak mengenakan masker tercatat ada di seputar Perumahan Bandung City View 1, Kecamatan Mandalajati.



Para pelanggar tersebut merupakan bagian dari 118 pelanggar yang diberikan sanksi sosial oleh Satpol PP Kota Bandung saat razia penggunaan masker di Terminal Antapani dan Perumahan Bandung City View 1.

“Operasi kemarin digelar di dua kecamatan terpisah. Tim pertama menemukan 19 pelanggar di Kecamatan Antapani. sedangkan tim kedua pelanggarnya mencapai 106 orang di Kecamatan Mandalajati,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!