Cengeng, Pemuda Ini Mengamuk Bawa Parang Hanya Gara-gara Tak Diizinkan Pesta Miras

Rabu, 25 November 2020 - 17:07 WIB
Polsek Tomohon Utara, menangkap DM alias Dan (24) setelah mengamuk karena tidak diizinkan pesta miras. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
TOMOHON - Sungguh keterlaluan, hanya gara-gara tidak diizinkan menggelar pesta minuman keras (Miras). Pemuda penjual sate berinisial DM alias Dan (24) ini mengamuk sambil membawa parang. (Baca juga: Saat Banyak yang Terpukul Pandemi COVID-19, Bisnis Wanita Cantik Ini Justru Berjaya )

Akibatnya, warga Kelurahan Tinoor 2, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Tomohon Utara.



Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (24/11/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIT. Dan mengamuk kepada saudara perempuannya berinisial SIP alias Indaria, karena melarang untuk menggelar pesta miras .

SIP mematikan aliran listrik di rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya, dengan cara mencabut sekring. Hal ini dilakukan agar Dan bersama teman-temannya menghentikan pesta miras di rumah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!