Polisi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong terkait Larangan Mudik

Senin, 11 Mei 2020 - 17:00 WIB
"Tolong datakan dan video kan, akan kami tindak tegas termasuk direkomendasikan untuk diberhentikan," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah membentuk tim untuk mengawasi pemudik bandel dan travel gelap yang menawarkan jasa mudik. 18 pos pantau terpadu telah dibuat sejak Operasi Ketupat 2020 digelar untuk menindak pelanggar larangan mudik baik di jalur tol, arteri maupun jalur tikus.

"Jangan coba-coba mudik, kasihan keluarga di kampung. Jangan sampai kita bawa wabah ke sana. Sebaiknya tetap di rumah saat ini dan ikuti kebijakan pemerintah," ucapnya. (Baca juga: Soal PSBB, Kepatuhan Pengemudi Mobil Pribadi di Bawah Sopir Angkutan Umum)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!