Sejuta Surat Suara Pilkada Blitar Dikebut Seminggu

Selasa, 24 November 2020 - 11:56 WIB
Pekerja menyortir dan melipat surat suara untuk para pemilih Pilkada Kabupaten Blitar. Foto/Ist
BLITAR - KPU Kabupaten Blitar menargetkan satu juta surat suara pilkada 2020, selesai disortir dan dilipat dalam waktu seminggu.

"Ditargetkan rampung selama seminggu," ujar Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran Nikmatus Sholihah kepada wartawan.

Jumlah daftar pemilih tetap Pilkada Kabupaten Blitar 2020 sebanyak 961.971 pemilih dan tersebar di 22 kecamatan.

Surat suara yang selesai disortir dan dilipat, nantinya akan dikirim ke 2.278 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk merampungkan sortir dan lipat surat suara, kata Nikmatus, KPU mempekerjakan 60 orang yang dibagi ke dalam 15 kelompok.



Setiap kelompok terdiri dari empat orang yang dalam bekerja senantiasa mengedepankan protokol kesehatan COVID-19. "Pada hari pertama ada 60 orang," kata Nikmatus. Jumlah pekerja penyortir dan pelipat bisa berubah sesuai tingkat kebutuhan.

Agar target waktu tidak meleset, KPU bisa sewaktu waktu melakukan penambahan jumlah pekerja. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan akan melakukan rapid test COVID-19 kepada 2.278 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sebelum mereka bekerja.

Bawaslu ingin memastikan seluruh petugas PTPS dalam keadaan sehat. "Rapid test dilakukan di masing masing puskesmas yang ditunjuk Bawaslu," ujar Hakam.

Petugas PTPS mengemban tugas mengawasi pendirian TPS. Selama 23 hari sebelum pemungutan suara, PTPS juga ditugaskan membantu pengawas tingkat desa/kelurahan yang melakukan pengawasan praktek politik uang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More