Sekolah Dibuka Januari 2021, Ridwan Kamil: Tantangan Terberat di Perkotaan

Selasa, 24 November 2020 - 08:21 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, tengah menyiapkan rumusan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka (KBM) di sekolah di Provinsi Jabar.

Upaya tersebut dilakukan menyusul keputusan pemerintah pusat yang memberikan lampu hijau pembukaan sekolah, Januari 2021 mendatang.

Ridwan Kamil menyatakan, pembukaan sekolah di wilayah perkotaan menjadi tantangan terberat dalam perumusan pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah.



Menurut dia, di wilayah perkotaan, tingkat risiko penyebaran COVID-19 lebih besar. Selain penduduknya lebih padat, mobilitas warga perkotaan juga tinggi.

"Sedang kita siapkan. COVID-19 ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat, perjalanan juga lebih intens, nah itu yang akan kita rumuskan," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya di Bandung, Senin (23/11/2020).

Meski begitu, lanjut Kang Emil, Provinsi Jabar sendiri sebenarnya telah menggelar KBM tatap muka di sekolah, khususnya di wilayah-wilayah zona hijau COVID-19. Rata-rata, kata dia, sekolah yang sudah buka berada di wilayah pedesaan.

"Sekarang juga sudah ada di daerah-daerah dan desa yang sudah diizinkan, zona hijau, itu sudah ada (KBM tatap muka). Hanya, ini kan kebijakan merata, kan kira-kira begitu ya, nah itu akan kita lihat," katanya.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan, KBM tatap muka akan dimulai pada Januari 2021.

Kebijakan itu diumumkan melalui keputusan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. (Baca juga: Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang)

Nadiem menyebutkan pembukaan sekolah yang dimulai pada semester genap tahun akademik 2020/2021 itu disepakati setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir. (Baca juga: Indrajid Mengaku Tiduri 2 Korbannya Puluhan Kali, Kadang Bersamaan Istri)

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari tatakarang sampai akhir tahun," sebut Nadiem di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content