Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba
Selasa, 24 November 2020 - 06:01 WIB
Kasus pertama yang berhasi diungkap yakni berawal dari informasi dan data intelejen tentang pengiriman narkoba dari pantai Klebang Malaysia ke Dumai, Riau. Dari penangkapan itu tim menyita barang bukti 52 kilogram sabu-sabu.
"Melihat pergerakan speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi pada 5 November 2020 di sekitar Pantai Tenggayun, Bengkalis, Riau, tim langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Kasus kedua masih berasal dari Malaysia yang dikirim ke Kepri pada 10 November 2020. Barang bukti yang diamankan 33 kilogram sabu. (Baca juga; Polri Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi )
"Dari pengembangan petugas BNNP Kepri mengamankan SY dan rekannya berinisial AR, kemudian kembali mengamankan tersangka lainnya yaitu IH di daerah Belakang Padang," ungkapnya.
Kasus ketiga tim gabungan mengungkap pengiriman sabu-sabu 541 gram dengan modus dimasukan dalam dubur. Penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh kurir melalui jalur udara.
"Melihat pergerakan speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi pada 5 November 2020 di sekitar Pantai Tenggayun, Bengkalis, Riau, tim langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Kasus kedua masih berasal dari Malaysia yang dikirim ke Kepri pada 10 November 2020. Barang bukti yang diamankan 33 kilogram sabu. (Baca juga; Polri Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi )
"Dari pengembangan petugas BNNP Kepri mengamankan SY dan rekannya berinisial AR, kemudian kembali mengamankan tersangka lainnya yaitu IH di daerah Belakang Padang," ungkapnya.
Kasus ketiga tim gabungan mengungkap pengiriman sabu-sabu 541 gram dengan modus dimasukan dalam dubur. Penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh kurir melalui jalur udara.
Lihat Juga :