Perlihatkan Alat Kelamin lewat Video Call, Lurah Ini Diperas Rp4,9 Juta

Senin, 23 November 2020 - 17:54 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (23/11/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Seorang Lurah di Tangerang Selatan, berinisial TP menjadi korban pemerasan modus video call seks. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (23/11/2020).

Dalam persidangan, TP menceritakan kepada majelis hakim, bahwa awal pemerasan itu bermula saat dirinya berkenalan dengan Ayu Agustina di media sosial Facebook. Saat itu TP masih bakal calon Wali Kota Tangsel.



"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina, kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal," kata TP, di ruang sidang. (Baca juga: Polisi Ciduk Lima Orang Pelaku Pemerasan Modus Polisi Gadungan)

Dari perkenalan lewat Facebook itu, mereka lalu melanjutkan percakapan dengan menggunakan video call. Ayu pun meminta nomor WhatsApp (WA) TP dan diberikan.

"Kemudian, tiba-tiba dia meminta percakapan dilanjutkan dengan video call. Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!