Habis Nongkrong Takut Pulang ke Rumah, 2 Siswi SMP Malah Dicabuli Kakek
Minggu, 22 November 2020 - 23:12 WIB
Petugas Polres Rejang Lebong menangkap tersangka pencabulan bernisial Ar yang diduga mencabuli 2 sisiwi SMP. Foto/Antara/Polres Rejanglebong
REJANG LEBONG - Dua siswi SMP di Curup Tengah, Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial Ar (65) di Curup Timur.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Ahmad Musrin Muzni mengatakan, petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial Ar (65). Tersangka merupakan warga Curup Tengah. Sedangkan korbannya dua anak yang masih berstatus pelajar SMP. (Baca juga: Setubuhi ABG, Pria Beristri di Bali Divonis 13 Tahun Penjara)
"Tersangka ini diamankan hari Minggu, 22 November 2020 sekitar pukul 11.15 WIB, bertempat di rumah tersangka di Curup Tengah," kata Kasat Reskrim, Minggu (22/11/2020). Penangkapan tersangka Ar ini berdasarkan laporan dari kedua orang tua korbannya dengan nomor LP/B-224/VIII/2020/BKL/RES RL, tertanggal 26 Agustus 2020. (Baca juga: Tergiur Kilau Emas, Banyak Warga Salopa Merantau Jadi Penambang Rakyat)
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Ahmad Musrin Muzni mengatakan, petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial Ar (65). Tersangka merupakan warga Curup Tengah. Sedangkan korbannya dua anak yang masih berstatus pelajar SMP. (Baca juga: Setubuhi ABG, Pria Beristri di Bali Divonis 13 Tahun Penjara)
"Tersangka ini diamankan hari Minggu, 22 November 2020 sekitar pukul 11.15 WIB, bertempat di rumah tersangka di Curup Tengah," kata Kasat Reskrim, Minggu (22/11/2020). Penangkapan tersangka Ar ini berdasarkan laporan dari kedua orang tua korbannya dengan nomor LP/B-224/VIII/2020/BKL/RES RL, tertanggal 26 Agustus 2020. (Baca juga: Tergiur Kilau Emas, Banyak Warga Salopa Merantau Jadi Penambang Rakyat)