Dapur Umum COVID-19 Muba Diperpanjang Hingga 90 Hari

Senin, 11 Mei 2020 - 12:59 WIB
Dapur umum COVID-19 Muba diperpanjang hingga 90 hari. Foto SINDOnews
SEKAYU - Pandemi COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dikhawatirkan akan terus meluas, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba memperpanjang masa membuka dapur umum untuk menyediakan makan dan minum bagi warga yang terdampak.

"Sesuai arahan Bupati Muba Dodi Reza agar keberadaan dapur umum diperpanjang hingga 90 hari kedepan untuk menyediakan makan dan minum bagi warga terdampak COVID-19 setiap harinya," ujar Plt Kadinsos Muba, Ahmad Nasuhi, Senin (11/05/2020).



Dikatakan Nasuhi, keberadaan dapur umum yang terletak di kantor Dinsos Muba tersebut Dinsos melakukan swakelola dalam penyiapanan bahan makanan. "Sementara ini untuk masak dan pengemasan dilakukan bersama ibu-ibu Bhayangkari dari Polres Muba," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan dapur umum tersebut akan memfasilitasi makan dan minum warga untuk dua kali dalam satu hari yakni menjelang buka puasa dan sahur. "Pendistribusiannya dibagi dua, yakni menjelang berbuka dan sahur. Dan ini akan dilakukan oleh jajaran Polres Muba," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!