7 Pemuda di Makassar Pakai Mobil Pelat Merah Nonton Balap Liar

Jum'at, 20 November 2020 - 20:20 WIB
"Jadi posisinya mobil itu dalam posisi menonton. Tapi tidak ada pelanggarannya, dia punya SIM, STNK. Penumpangnya juga tidak berlebih. Kita mau kenakan pasal apa. Sementara masih di sini (mobilnya). Jadi kita berikan edukasi saja, pihak kampus mungkin yang akan tindak mereka," kata Hartati.

Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Berhasil Ditangkap di Makassar

Lebih jauh dia bilang, sudah ada 28 sepeda motor yang disita selama patroli rutin dijalankan. Semuanya akan ditahan selama tiga bulan, selain mendapat sanksi hukum berupa tilang.

"Semuanya kendaraan yang masuk di Polrestabes kasus balap liar kami tidak kasi ampun, pokoknya ditahan sampai tiga bulan. Nanti sudah tahun baru 2022 baru bisa ikut sidang," pungkas Hartati.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!