Kejari Beri Bantuan ke Bocah di Luwu Timur yang Dicekoki Miras

Kamis, 19 November 2020 - 21:00 WIB
Kejari Luwu Timur saat memberikan bantuan kepada bocah yang menjadi korban dicekoki miras. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negri Luwu Timur bersama awak media memberikan bantuan kepada anak usia 3 tahun, yang sempat viral karena dicekoki miras sebanyak tiga kali.

Anak tersebut yang berinisial RB itu, telah menerima bantuan berupa mainan, sembako, susu dan uang tunai.



Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair, mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tersebut pada saat selesai sidang.

Baca Juga: Langkah Kejari Luwu Timur Hentikan Kasus Alsintan Disorot
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!