KRL Tabrak Minibus di Perlintasan Kereta Tanpa Penjagaan

Kamis, 19 November 2020 - 13:19 WIB
Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Argadirja Putera mengatakan, kecelakaan yang melibatkan KRL dengan Minibus berpelat nomor polisi B 2215 UKP ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. (Baca juga: 2 Kali Rangkaian Kereta Penumpang KA Gajayana Meluncur Sendiri, Ada Aroma Mistis? )

"Kami mendapat laporan dari warga telah terjadi Kecelakaan kereta api dari arah Tanjung priok menuju stasiun kota yang bertabrakan dengan kendaraan mini bus, yang dikendarai oleh seorang laki-laki inisial S," kata Arga di lokasi yang sama.

Menurut Arga, korban saat ini sudah dibawa menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. "Untuk korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit namun tidak ada luka, tapi saat ini korban sedang syok. Nanti kita akan lakukan pendalaman berikutnya," terang Arga.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!