HD Simak Arahan Presiden Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2020
Kamis, 19 November 2020 - 13:07 WIB
Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan juga ini dapat memberikan warning kepada pemerintah untuk dapat bergegas melakukan pembelanjaan dalam pengadaan barang dan jasa agar nilai serapannya dapat mencapai 100%.
Jokowi juga menambahkan agar pemerintah pusat ataupun daerah untuk dapat membelanjakan semua kebutuhan dengan penjadwalan yang baik sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun, "Dalam situasi krisis seperti ini kita harus mempercepat aktifitas belanja yang akan memberikan efek kepada masyarakat dan hal ini dapat mempercepat pemenuhan semua kebutuhan pemerintah sehingga tidak menumpuk diakhir tahun," tambahnya.
Jokowi juga menegaskan kepada kepala daerah untuk dapat berani berinovasi dalam mengambil kebijakan untuk membelanjakan anggaran demi memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, "Tentunya ini harus dikakukan dengan melakukan pendampingan, jangan sampai salah dan terperosok dalam permasalahan, "untuk itu saya harap kepada BPKP, LKPP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk dapat melakukan pendampingan agar mereka tidak terperosok kedalam jurang kesalahan," tegasnya.
Selain itu Jokowi juga meminta kepada semua jajarannya dari kementerian, lembaga bahkan kepala daerah untuk dapat memanfaatkan dan melibatkan sektor UMKM dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, "ini saya harap bisa dilakukan, agar dapat mendukung mereka untuk berkembang dan saya juga yakin bahwa produk ataupun jasa yang dihasilkan oleh UMKM tidak kalah saing dengan produk yang dihasilkan dari luar", pungkasnya.
Jokowi juga menegaskan perihal vaksin Covid-19 akan dapat digunakan antara bulan Desember 2020 atau Januari 2021.
Jokowi juga menambahkan agar pemerintah pusat ataupun daerah untuk dapat membelanjakan semua kebutuhan dengan penjadwalan yang baik sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun, "Dalam situasi krisis seperti ini kita harus mempercepat aktifitas belanja yang akan memberikan efek kepada masyarakat dan hal ini dapat mempercepat pemenuhan semua kebutuhan pemerintah sehingga tidak menumpuk diakhir tahun," tambahnya.
Jokowi juga menegaskan kepada kepala daerah untuk dapat berani berinovasi dalam mengambil kebijakan untuk membelanjakan anggaran demi memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, "Tentunya ini harus dikakukan dengan melakukan pendampingan, jangan sampai salah dan terperosok dalam permasalahan, "untuk itu saya harap kepada BPKP, LKPP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk dapat melakukan pendampingan agar mereka tidak terperosok kedalam jurang kesalahan," tegasnya.
Selain itu Jokowi juga meminta kepada semua jajarannya dari kementerian, lembaga bahkan kepala daerah untuk dapat memanfaatkan dan melibatkan sektor UMKM dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, "ini saya harap bisa dilakukan, agar dapat mendukung mereka untuk berkembang dan saya juga yakin bahwa produk ataupun jasa yang dihasilkan oleh UMKM tidak kalah saing dengan produk yang dihasilkan dari luar", pungkasnya.
Jokowi juga menegaskan perihal vaksin Covid-19 akan dapat digunakan antara bulan Desember 2020 atau Januari 2021.
(ars)
Lihat Juga :