Masuk Zona Merah, 62 Destinasi Wisata di Purwakarta Kembali Ditutup
Rabu, 18 November 2020 - 17:50 WIB
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta dengan terpaksa menutup 62 destinasi wisata 14 hari ke depan menyusul penetapan zona merah risiko penularan COVID-19. Penutupan ini pun dalam upaya menekan kasus terkonfirmasi positif yang teus melonjak.
Hanya saja, pemerintah setempat seakan tak mau kehilangan momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru di Desember mendatang. Sebab, penutupan hanya berlaku 14 hari ke depan, sementara pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru akan kembali dibuka.(Baca juga: Cimahi Kembali Terjerembab di Zona Merah COVID-19, Ini Pembelaan Wali Kota )
“Untuk semua tempat wisata kami tutup dan akan dibuka lagi nanti. Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kami juga terus bekerja keras agar kasus terkonfirmasi positif bisa berkurang,”ungkap Sekda Purwakarta, Iyus Permana kepada SINDONEWS, Rabu (18/11/2020).
Untuk menghadapi libur panjang di akhir tahun, menurut dia, pola yang akan diterapkan jauh berbeda disbanding sebelumnya. Pengawasan akan lebih diperketat lagi agar tempat wisata tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19. Selama ini penyebab tingginya kasus terkonfirmasi positif akibat orang dalam perjalanan serta perusahaan.(Baca juga: Mayoritas Kabupaten dan Kota di Jabar Usulkan Kenaikan UMK 3 hingga 4% )
Selain juga menempatkan aparat keamanan untuk memastikan, baik pengunjung maupun pengelola tempat wisata, benar-benar menerapkan protokol kesehatan
Hanya saja, pemerintah setempat seakan tak mau kehilangan momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru di Desember mendatang. Sebab, penutupan hanya berlaku 14 hari ke depan, sementara pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru akan kembali dibuka.(Baca juga: Cimahi Kembali Terjerembab di Zona Merah COVID-19, Ini Pembelaan Wali Kota )
“Untuk semua tempat wisata kami tutup dan akan dibuka lagi nanti. Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kami juga terus bekerja keras agar kasus terkonfirmasi positif bisa berkurang,”ungkap Sekda Purwakarta, Iyus Permana kepada SINDONEWS, Rabu (18/11/2020).
Untuk menghadapi libur panjang di akhir tahun, menurut dia, pola yang akan diterapkan jauh berbeda disbanding sebelumnya. Pengawasan akan lebih diperketat lagi agar tempat wisata tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19. Selama ini penyebab tingginya kasus terkonfirmasi positif akibat orang dalam perjalanan serta perusahaan.(Baca juga: Mayoritas Kabupaten dan Kota di Jabar Usulkan Kenaikan UMK 3 hingga 4% )
Selain juga menempatkan aparat keamanan untuk memastikan, baik pengunjung maupun pengelola tempat wisata, benar-benar menerapkan protokol kesehatan
(msd)
tulis komentar anda