Sleman Masih Menunggu Juknis Soal Guru Honorer Jadi PPPK
Rabu, 18 November 2020 - 13:05 WIB
SLEMAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021 akan merekrut 1 juta guru honorer menjadi apratur sipil negara (ASN) melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Semua guru honorer bisa mengikuti seleksi tanpa ada persyaratan khusus hingga kesempatan tiga kali tes.
Kemendikbud juga akan memberikan bantuan dan panduan bagi guru honorer agar siap mengikuti seleksi yang diselenggarakan secara daring. Untuk itu pemerintah daerah diminta mengajukan formasi guru ke pemerintah pusat.
Mengenai hal ini, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, untuk hal tersebut masih menunggu instruksi dari pusat.
Dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK. “Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” kata Sri Purnomo, Rabu (18/11/2020).
Hal yang sama diungkapkan Sekda Sleman Harda Kiswaya. Ia mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan (juknis dan juklak) dari pusat untuk masalah tersebut. (Baca juga: 6 Kali Suara Guguran Merapi Terdengar dalam 12 Jam, BPPTKG: Status Masih Siaga)
“Belum ada juknis dan pemberitahuan dari pusat. Namun, pada dasarnya Sleman menyambut baik rencana tersebut,” paparnya. (Baca juga: Selama 12 Jam, 6 Kali Suara Guguran Terdengar dari Merapi)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana menambahkan, untuk pengajuan kuota dan hal teknis lainnya hingga saat ini belum ada juknis dari pusat.
Semua guru honorer bisa mengikuti seleksi tanpa ada persyaratan khusus hingga kesempatan tiga kali tes.
Kemendikbud juga akan memberikan bantuan dan panduan bagi guru honorer agar siap mengikuti seleksi yang diselenggarakan secara daring. Untuk itu pemerintah daerah diminta mengajukan formasi guru ke pemerintah pusat.
Mengenai hal ini, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, untuk hal tersebut masih menunggu instruksi dari pusat.
Dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK. “Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” kata Sri Purnomo, Rabu (18/11/2020).
Hal yang sama diungkapkan Sekda Sleman Harda Kiswaya. Ia mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan (juknis dan juklak) dari pusat untuk masalah tersebut. (Baca juga: 6 Kali Suara Guguran Merapi Terdengar dalam 12 Jam, BPPTKG: Status Masih Siaga)
“Belum ada juknis dan pemberitahuan dari pusat. Namun, pada dasarnya Sleman menyambut baik rencana tersebut,” paparnya. (Baca juga: Selama 12 Jam, 6 Kali Suara Guguran Terdengar dari Merapi)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana menambahkan, untuk pengajuan kuota dan hal teknis lainnya hingga saat ini belum ada juknis dari pusat.
(boy)
tulis komentar anda