Wagub Ariza Sebut FPI Tak Minta Izin Maulid Nabi ke Pemprov DKI
Rabu, 18 November 2020 - 12:15 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui perihal perizinan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam. Menurutnya, izin keramaian bukan menjadi urusan Pemprov DKI melainkan pihak kepolisian.
"Izin kermaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho. Yah enggak tahu (izin Maulid), izinnya enggak ke kami. Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," urainya di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan Surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara kepada pihak panitia Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut surat bernomor 191/6/-1.774.1 beirisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan saat itu.
"Izin kermaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho. Yah enggak tahu (izin Maulid), izinnya enggak ke kami. Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," urainya di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan Surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara kepada pihak panitia Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut surat bernomor 191/6/-1.774.1 beirisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan saat itu.
Lihat Juga :