3 Pencuri Kelas Teri di Kantor Bupati Simalungun Ditangkap
Rabu, 18 November 2020 - 09:50 WIB
SIMALUNGUN - Komplotan pencuri di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) komplek kantor Bupati Simalungun di Kecamatan Raya ditangkap polisi setelah dilaporkan melalui aplikasi Horas Paten.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo , melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, kawanan pencuri berinisial DNS (20), ANS (16) dan HS (18).
"Seluruhnya warga Kecamatan Raya. Ketiganya membongkar kantor Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di komplek kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Senin lalu," tuturnya, Rabu (18/11/2020).
Hasil curian dari kantor BKPPD Pemkab Simalungun, para pelaku menggasak 2 unit komputer senilai Rp18 juta. (Baca juga: Didatangi Satgas COVID-19, Pengunjung Diskotek di Medan Berhamburan)
"Dari laporan yang disampaikan ke polisi melalui aplikasi Horas Paten, kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Akhirnya ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan polisi," ujar Lukman. (Baca juga: Partai Golkar Sumut Targetkan Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020)
Lukman menambahkan, ketiga pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo , melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, kawanan pencuri berinisial DNS (20), ANS (16) dan HS (18).
"Seluruhnya warga Kecamatan Raya. Ketiganya membongkar kantor Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di komplek kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Senin lalu," tuturnya, Rabu (18/11/2020).
Hasil curian dari kantor BKPPD Pemkab Simalungun, para pelaku menggasak 2 unit komputer senilai Rp18 juta. (Baca juga: Didatangi Satgas COVID-19, Pengunjung Diskotek di Medan Berhamburan)
"Dari laporan yang disampaikan ke polisi melalui aplikasi Horas Paten, kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Akhirnya ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan polisi," ujar Lukman. (Baca juga: Partai Golkar Sumut Targetkan Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020)
Lukman menambahkan, ketiga pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(boy)
tulis komentar anda