Diduga Diserobot Mafia Tanah, Warga Tangerang Menjerit ke Jokowi

Rabu, 18 November 2020 - 07:14 WIB
Sedangkan untuk kurang padat paling luas 12 hektar, cukup padat paling luas 9 hektar serta sangat padat paling luas 6 hektar. Dugaan adanya mafia tanah di Kabupaten Tangerang ternyata tidak hanya membuat warga menjadi korban. Tapi juga Kepala Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, H Sueb pun kena getahnya dan menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Vreddy (Mr. V).

"Yang menggugat saya itu Mr. V. Dia menggugat itu bahwa dia seolah-olah mengklaim punya tanah di wilayah kami," ujar H Sueb.

Menurutnya, gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Tangerang terjadi baru-baru ini sejak permasalahan NIB tanah ramai dipertanyakan ke BPN Tangerang. "Karena berangggapan bahwa kita adalah pemerintah desa sini, dianggapnya kita tahu. Padahal saya belum pernah merasa tanda tangan di tanah yang untuk Mr. V. Ketemu saja belum pernah," tegasnya.

Sementara itu terkait adanya kejadian bahwa ada perorangan yang memohon NIB hingga 100 hektare lebih, pihak BPN Kabupaten Tangerang tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

"Maaf saya enggak bisa jelasin ini, ini bagian teknis. Mungkin kalau dengar-dengar memang ada pengaduan dari Vreddy itu tadi. Tapi maaf, ini bukan wewenang saya, bukan tupoksi saya. Kalau ada pengaduan-pengaduan seperti itu ya memang ada," kata Sudarmi, Kepala Urusan Umum BPN Tangerang.

Namun demikian, dirinya tidak menampik adanya mafia tanah yang masih beraksi. Ia pun berpesan agar masyarakat yang mengetahui adanya mafia tanah agar segera melapor.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!