Dijamin Orang Tuanya, Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:10 WIB
Ferdian (tengah), Aidil (kanan), dan TB (dua dari kiri) dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Ferdiansyah alias Ferdian Paleka (21), M Aidil Fitriyah (21), dan Tubagus Fahddinar alias TB (20), melalui kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Upaya tersebut diajukan dengan jaminan orang tua para tersangka bahwa Ferdian cs tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, pertimbangan penangguhan penahanan itu diajukan adalah aksi perundungan yang dialami Ferdian, Aidil, dan TB di dalam tahanan.

"Bersama orang tua Ferdian dan TB, kami akan mengajukan penangguhan penahanan ke kepolisian sekaligus siap menjamin anaknya tidak akan melarikan diri," kata Roni, ayah dari Aidil di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Herman, ayah dari Ferdian Paleka, mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan rencananya dikirim ke Polrestabes Bandung pada Senin (10/5/2020).



“Kami berharap upaya penangguhan untuk anak–anak dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak-anak ini akan jadi anak baik, ga sembarangan berucap,” kata Herman.

Dia mengemukakan, perbuatan anaknya, Ferdian, yang membuat video prank bingkisan berisi sampah, sangat tidak baik. Namun, Ferdian terbilang masih anak anak.

"Tadinya dia buat konten untuk seru-eruan. Eh mungkin ada pihak ketiga yang bermain di selokan. Tapi ini sekarang bagus, ditempa. Mulutmu harimaumu. Jaman sekarang kan salah sedikit rame. Yang pasti Anak saya bukan teroris. biasa lah kenkalan remaja mah," ujar Herman.

Disinggung tentang penghasilan Ferdian sebagai Youtuber, Herman mengaku tidak tahu. "Saya ga tau. Ga tau urusan dapur anak saya. Kalau bapak ga ada duit, dikasih sama dia," tutur dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More