2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati

Selasa, 17 November 2020 - 01:00 WIB
ilustrasi
PEKALONGAN - Sebanyak 2.163 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kab Pekalongan dilantik dan diambil sumpahnya secara serempak oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan yang dilaksanakan pada 14 - 16 November 2020 di masing-masing kecamatan tersebut, berjalan dengan protokol kesehatan.

Kordiv. OSDM Bawaslu Kab. Pekalongan, Nur Anis Kurlia menjelaskan. Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas TPS ini dilakukan secara serentak, karena pengawas TPS dibentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksaan pemungutan suara.



"Sesuai undang-undang pemilu no 7 tahun 2017, masa kerja pengawas tps (ptps) ini sebulan penuh sejak persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi suara," jelas Anis. (Baca juga: Status Siaga, Merapi Keluarkan 11 Kali Guguran Lava Pijar dan Suara Gemuruh )

Dikatakan, tugas pengawas tps ini ada lima, yaitu pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan persiapan perhitungan suara, pengawasan rekapitulasi suara di TPS, dan pengawasan hasil rekapitulasi pemngutan suara ditingkat tps.

Lebih lanjut, anis mengucapkan selamat kepada para pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah untuk bertugas di 285 desa dan kelurahan se-kabupaten pekalongan.

"Kami berharap para pengawas tps yang sudah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi begitu pajang dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas, profesionalisme dan marwah lembaga demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan dipercaya," terangnya.(Baca juga: Ujicoba Selesai, Malioboro Mulai Resmi Ditutup 3 Jam Tiap Hari )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!