BPJamsostek Bakal Anugerahi Paritrana Awards untuk Perusahaan dan Pemerintah
Senin, 16 November 2020 - 22:01 WIB
"Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan COVID-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," jelas Ilyas.
Ilyas menjelaskan, bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat. Pada tahun 2019, ada empat pemenang dari kategori masing-masing. Di antaranya Kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok. (Baca juga: Ditunjuk Jadi Panglima Perang, WS: Panglimanya Tetap Bu Risma dan Ketua DPC )
Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka. Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek .
Paritrana Award ini, lanjut Ilyas, merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJamsostek yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Ilyas menjelaskan, bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat. Pada tahun 2019, ada empat pemenang dari kategori masing-masing. Di antaranya Kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok. (Baca juga: Ditunjuk Jadi Panglima Perang, WS: Panglimanya Tetap Bu Risma dan Ketua DPC )
Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka. Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek .
Paritrana Award ini, lanjut Ilyas, merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJamsostek yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Lihat Juga :