KI Banten Apresiasi Keterbukaan Informasi Sekretariat DPRD Banten
Senin, 16 November 2020 - 17:38 WIB
SERANG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Hal tersebut mengemuka setelah Komisi Informasi melakukan kegiatan visitasi ke Sekretariat DPRD Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 pada Senin, (16/11/2020).
Sekretariat DPRD Banten dinilai kooperatif dalam memberikan informasi publik kepada setiap pemohon, selain itu Sekretariat DPRD Banten dinilai cukup dalam memiliki kelengkapan dokumen indikator keterbukaan informasi publik serta aktif dalam mempublikasikan informasi publik melalui situs website yang dimilikinya.
Rombongan Komisi Informasi yang dipimpin oleh Heri Wahidin selaku Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Provinsi Banten menyampaikan, bahwa visitasi hari ini dilakukan ke PPID seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten tertutama yang masuk dalam kategori 10 besar OPD dengan kategori informatif.
Tujuannya, lanjut Heri, untuk mengklarifikasi indikator 3 dan 4 dari kuesioner yang sudah diserahkan oleh PPID Sekretariat DPRD Banten terkait dengan beberapa item, diantaranya adalah pengecekan struktur PPID, SK PPID dan SOP yang dijadikan landasan PPID Sekretariat DPRD Banten untuk menerima permohonan informasi dari publik.
"Alhamdulillah kami diterima dengan baik hari ini oleh H. Ibud selaku ketua PPID Sekwan Banten dan visitasi hari ini dilakukan ke PPID seluruh OPD di Provinsi Banten tertutama yang masuk 10 besar, tujuannya untuk mengklarifikasi indikator 3 dan 4 dari kuesioner yang sudah diserahkan oleh PPID Sekwan terkait dengan beberapa item, diantaranya adalah pengecekan struktur PPID, SK PPID dan SOP yang dijadikan landasan PPID Sekwan untuk menerima permohonan informasi dari publik," jelasnya.
Heri menilai keterbukaan informasi di sekretariat DPRD Banten saat ini sudah cukup baik, dari sekian lama sekretaris DPRD Banten tidak masuk dalam penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik.
"Saat ini PPID Sekretariat DPRD Banten sudah sangat baik, progresnya juga luar biasa. Karena selain sering nya konsultasi dengan kami, PPID Setwan ini juga terus melakukan pembenahan. Tentu ada beberapa masukan dan saran dari kami. Selain fisik berkas yang kami periksa, juga situs website nya juga kita pantau, dan cukup bagus," tuturnya.
Ditempat yang sama kepala Sub Bagian Informasi Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Syihabudin mengatakan, bahwa PPID Sekretariat DPRD Provinsi Banten akan terus berupaya membenahi PPID yang ada di sekretariat DPRD Banten sehingga mewujudkan badan publik informatif.
"Kami ucapkan terimakasih kepada KI Banten yang sudah memberikan saran dan masukan yang sangat positif dan membangun. Kami juga siap melaksanakan segala arahan yang diberikan KI Banten guna mewujudkan keterbukaan informasi publik pada sekretariat DPRD Banten," tukasnya.
Sekretariat DPRD Banten dinilai kooperatif dalam memberikan informasi publik kepada setiap pemohon, selain itu Sekretariat DPRD Banten dinilai cukup dalam memiliki kelengkapan dokumen indikator keterbukaan informasi publik serta aktif dalam mempublikasikan informasi publik melalui situs website yang dimilikinya.
Rombongan Komisi Informasi yang dipimpin oleh Heri Wahidin selaku Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Provinsi Banten menyampaikan, bahwa visitasi hari ini dilakukan ke PPID seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten tertutama yang masuk dalam kategori 10 besar OPD dengan kategori informatif.
Tujuannya, lanjut Heri, untuk mengklarifikasi indikator 3 dan 4 dari kuesioner yang sudah diserahkan oleh PPID Sekretariat DPRD Banten terkait dengan beberapa item, diantaranya adalah pengecekan struktur PPID, SK PPID dan SOP yang dijadikan landasan PPID Sekretariat DPRD Banten untuk menerima permohonan informasi dari publik.
"Alhamdulillah kami diterima dengan baik hari ini oleh H. Ibud selaku ketua PPID Sekwan Banten dan visitasi hari ini dilakukan ke PPID seluruh OPD di Provinsi Banten tertutama yang masuk 10 besar, tujuannya untuk mengklarifikasi indikator 3 dan 4 dari kuesioner yang sudah diserahkan oleh PPID Sekwan terkait dengan beberapa item, diantaranya adalah pengecekan struktur PPID, SK PPID dan SOP yang dijadikan landasan PPID Sekwan untuk menerima permohonan informasi dari publik," jelasnya.
Heri menilai keterbukaan informasi di sekretariat DPRD Banten saat ini sudah cukup baik, dari sekian lama sekretaris DPRD Banten tidak masuk dalam penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik.
"Saat ini PPID Sekretariat DPRD Banten sudah sangat baik, progresnya juga luar biasa. Karena selain sering nya konsultasi dengan kami, PPID Setwan ini juga terus melakukan pembenahan. Tentu ada beberapa masukan dan saran dari kami. Selain fisik berkas yang kami periksa, juga situs website nya juga kita pantau, dan cukup bagus," tuturnya.
Ditempat yang sama kepala Sub Bagian Informasi Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Syihabudin mengatakan, bahwa PPID Sekretariat DPRD Provinsi Banten akan terus berupaya membenahi PPID yang ada di sekretariat DPRD Banten sehingga mewujudkan badan publik informatif.
"Kami ucapkan terimakasih kepada KI Banten yang sudah memberikan saran dan masukan yang sangat positif dan membangun. Kami juga siap melaksanakan segala arahan yang diberikan KI Banten guna mewujudkan keterbukaan informasi publik pada sekretariat DPRD Banten," tukasnya.
(ars)
tulis komentar anda